Sunday, May 30, 2010

Mengapa Jumlah Korban Kecelakaan Lalulintas Bertambah Terus!

Koran Poskota baru-baru ini melaporkan ada delapan orang tewas, dan belasan lainnya luka berat dan ringan dalam tabrakan beruntun antara truk tronton dengan minibus Suzuki Carry, Toyota Kijang dan Sedan Suzuki Baleno, di Kampung Paslon, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Korban meninggal dunia adalah penumpang Toyota Kijang warga Jalan Wedana, Jayagiri dan Jalan Raya Parongpong, Lembang, Kabupaten Bandung Barat .

Di hari lain, masih Pos Kota, bertutur ada sebuah mobil mini bus Suzuki Carry yang membawa rombongan sinden asal Karawang terperosok masuk ke jurang sedalam 10 meteran di Jl. Raya Cikalong Kulon, Kampung Pondok Jaya, Desa Warung Doyong, Minggu siang. Kecelakaan yang diduga akibat sopir ngantuk ini menewaskan dua orang. Kedua orang itu; sang sopir Ahmad Khairudin,38, warga Kampung Kepuh RT 01/04 Citarik, Tirta Mulya, Karawang, dan seorang sinden Odah,28, warga Kampung Pagar Lumbung, Desa Purwajaya, Tempuran, Karawang. Kedua jenanah dibawa ke RSU Cinjuar dan siangnya dibawa keluardanya untuk dimakamkan di Karawang. Sedangkan 12 lainnya selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Dari Kota Empek-empek, Palembang, Pos Kota menyampaikan reportasenya. Sebuah mobil Travel Srikandi BG 1427 QN penuh penumpang dari Tanjungenim- Palembang, Rabu malam menabrak truk berisi batu koral yang sedang mogok di Jalan Lintas Sumatera KM 45 Kecamatan Inderalaya Utara, Ogan Ilir. Akibatnya, 5 penumpang tewas di tempat, empat luka berat.

Kebanyakan penumpang tewas duduk di bangku pertama dan kedua di belakang sopir, yakni Edy Syafri, 49, karyawan PTBA yang tinggal di Kompleks BTN Air Paku, Tanjung Enim, Andri Gunawam, 27, warga Kembang Dadar, Palembang, M. Idris, 36, dan Musadad, keduanya warga Plaju Palembangm serta Hernaldi, 40, yang meninggal di perjalanan ke rumah sakit.

Kalau dicermati, ada dua kelompok korban tewas. Ada yang tewas di tempat kejadian, dan ada pula yang meninggal dunia di rumah sakit. Tentu saja jumlah korban meninggal menjadi semakin membesar saja. Fakta berbicara bahwa ‘kesalahan’ penanganan korban luka yang berakibat tak tertolong lagi nyawanya menyumbang angka yang cukup signifikan. Mengapa itu dapat terjadi.

Ada beberapa faktor yang menjadi prima kausanya. Contoh yang sering kita dengar di warta yang direlease oleh stasiun teve. Bahwa korban yang luka dilarikan ke rumah sakit terdekat. Nah inilah biang pertama yang membuat korban luka menjadi bertambah parah. Bayangkan saja korban yang untuk berdiri saja tidak mampu, tiba-tiba harus dilarikan. Pasti tambah parah! Orang sehat saja, kalau enggak pernah olahraga lari, tiba-tiba dilarikan, dijamin nafasnya ngos-ngosan. Pingsan bahkan. Kesimpulannya, melarikan korban lakalantas ke rumah sakit terdekat termasuk dalam ranah Mal Praktek !

Penyebab berikutnya, merupakan sekuen dari kejadian pertama tadi. Setelah si korban dilarikan, sesampainya di rumah sakit terdekat, dia diurus di bagian UGD. Unit Gawat Darurat. Artinya Unit yang menanganinya ini fasilitasnya masih gawat dan serba darurat. Nah, lho!

Penderitaan korban belum selesai. Selanjutnya korban diberi obat-obatan. Ini jelas lebih ngeri lagi. Korbannya itu luka parah beneran. Kenapa hanya diberi obat-obatan. Seharusnya dia mendapat prioritas untuk mendapat obat beneran. Bukannya obat-obatan !

Kalau hanya obat-obatan, pasti mendapatkannya juga dari apotek-apotekan berdasarkan resep-resepan yang diterbitkan oleh dokter-dokteran. Wuah, parah!

---

No comments:

Post a Comment